Pelestarian, dalam Kamus Bahasa Indonesia (Eko, 2006) berasal dari kata dasar lestari, yang artinya adalah tetap selama-lamanya tidak berubah. Kemudian, dalam kaidah penggunaan Bahasa Indonesia, pengunaan awalan ke- dan akhiran –an artinya digunakan untuk menggambarkan sebuah proses atau upaya (kata kerja).
Jadi berdasarkan kata kunci lestari ditambah awalan ke- dan akhiran –an, maka yang dimaksud pelestarian adalah upaya untuk membuat sesuatu tetap selama-lamanya tidak berubah. Bisa pula didefinisikan sebagai upaya untuk mempertahankan sesuatu supaya tetap sebagaimana adanya.
Merujuk pada definisi pelestarian dalam Kamus Bahasa Indonesia diatas, maka saya mendefinisikan bahwa yang dimaksud pelestarian budaya (ataupun budaya lokal) adalah upaya untuk mempertahankan agar/supaya budaya tetap sebagaimana adanya.